Berikut adalah Standar Operasional Prosedur (SOP) mengenai Perpustakaan Kota Subulussalam. SOP ini bertujuan untuk memberikan pedoman yang jelas dan terstruktur dalam melaksanakan kegiatan operasional di perpustakaan, mulai dari layanan peminjaman buku, pemeliharaan koleksi, hingga layanan pengunjung.
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PERPUSTAKAAN KOTA SUBULUSSALAM
I. TUJUAN SOP
SOP ini dibuat dengan tujuan untuk mengatur dan memudahkan pelaksanaan kegiatan operasional di Perpustakaan Kota Subulussalam agar berjalan dengan efektif dan efisien. SOP ini juga bertujuan untuk memastikan pelayanan perpustakaan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta meningkatkan kualitas layanan dan kepuasan pengunjung.
II. RUANG LINGKUP
SOP ini mencakup kegiatan operasional di Perpustakaan Kota Subulussalam, termasuk:
- Layanan Peminjaman dan Pengembalian Buku
- Layanan Pengunjung dan Informasi
- Pemeliharaan dan Pengelolaan Koleksi
- Pengelolaan Fasilitas dan Infrastruktur
- Kegiatan Literasi dan Pendidikan
III. DEFINISI
- Peminjaman Buku: Layanan untuk meminjam buku dari koleksi Perpustakaan Kota Subulussalam kepada pengunjung yang terdaftar.
- Pengembalian Buku: Proses mengembalikan buku yang telah dipinjam oleh pengunjung.
- Pengunjung: Masyarakat yang mengunjungi Perpustakaan Kota Subulussalam untuk memanfaatkan layanan yang tersedia.
- Koleksi Buku: Buku-buku, jurnal, dan sumber informasi lain yang tersedia di perpustakaan untuk digunakan oleh pengunjung.
- Layanan Informasi: Layanan pemberian informasi tentang koleksi buku, jadwal kegiatan, dan informasi lainnya yang relevan bagi pengunjung.
IV. PROSEDUR OPERASIONAL
1. Layanan Peminjaman dan Pengembalian Buku
a. Peminjaman Buku
- Pengunjung yang ingin meminjam buku harus mendaftar sebagai anggota perpustakaan dengan mengisi formulir pendaftaran.
- Anggota yang sudah terdaftar dapat meminjam buku dengan menunjukkan kartu anggota kepada petugas.
- Buku yang dipinjam akan dicatat dalam sistem perpustakaan, termasuk nama peminjam, judul buku, dan tanggal peminjaman.
- Buku yang dipinjam dapat dipinjam untuk jangka waktu tertentu sesuai ketentuan yang berlaku (misalnya, 7 hari atau 14 hari).
- Pengunjung dapat meminjam maksimum 3 buku dalam satu waktu.
b. Pengembalian Buku
- Pengunjung yang meminjam buku wajib mengembalikan buku tepat waktu sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan.
- Buku yang dikembalikan akan diperiksa oleh petugas untuk memastikan kondisinya baik dan tidak rusak.
- Buku yang dikembalikan akan dicatat dalam sistem perpustakaan untuk memperbarui status peminjaman.
- Jika buku terlambat dikembalikan, denda akan dikenakan sesuai dengan kebijakan perpustakaan.
2. Layanan Pengunjung dan Informasi
a. Pendaftaran Anggota
- Setiap pengunjung yang ingin memanfaatkan layanan perpustakaan harus mendaftar sebagai anggota dengan mengisi formulir pendaftaran dan menyertakan fotokopi identitas diri (KTP atau kartu pelajar).
- Kartu anggota akan diberikan kepada pengunjung setelah pendaftaran selesai.
b. Layanan Konsultasi dan Informasi
- Pengunjung yang membutuhkan informasi tentang koleksi buku, kegiatan, atau program literasi dapat menghubungi petugas di meja informasi.
- Petugas akan memberikan informasi yang diperlukan, termasuk rekomendasi buku atau kegiatan perpustakaan yang relevan.
c. Fasilitas Ruang Baca dan Komputer
- Pengunjung dapat menggunakan ruang baca dan fasilitas komputer dengan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk tidak mengganggu kenyamanan pengunjung lain dan menjaga kebersihan ruang.
- Pengunjung yang ingin menggunakan komputer untuk mengakses internet atau bahan digital harus mendaftar terlebih dahulu di meja informasi.
3. Pemeliharaan dan Pengelolaan Koleksi
a. Pemeriksaan Kondisi Buku
- Petugas akan melakukan pemeriksaan rutin terhadap kondisi buku dan koleksi lainnya. Buku yang rusak atau hilang akan diperbaiki atau diganti dengan koleksi baru jika memungkinkan.
- Buku yang tidak lagi relevan atau tidak terpakai dapat dikeluarkan dari koleksi dan didonasikan atau dijual sesuai dengan kebijakan perpustakaan.
b. Pengelolaan Katalog
- Semua koleksi perpustakaan akan dikatalogkan dalam sistem perpustakaan untuk memudahkan pencarian dan peminjaman.
- Petugas perpustakaan akan melakukan pembaruan katalog secara berkala untuk memastikan semua koleksi terdaftar dan terorganisir dengan baik.
4. Pengelolaan Fasilitas dan Infrastruktur
a. Pemeliharaan Fasilitas
- Semua fasilitas di perpustakaan, seperti ruang baca, ruang komputer, toilet, dan fasilitas umum lainnya, harus selalu dalam kondisi baik dan bersih.
- Petugas harus memeriksa kondisi fasilitas secara rutin dan melaporkan kerusakan atau kebutuhan pemeliharaan kepada manajemen untuk segera diperbaiki.
b. Keamanan dan Ketertiban
- Pengunjung diwajibkan menjaga ketertiban dan kebersihan di dalam perpustakaan.
- Petugas harus mengawasi penggunaan fasilitas dan memastikan bahwa pengunjung tidak merusak buku atau peralatan yang ada di perpustakaan.
- Pengunjung yang melanggar aturan akan diberikan peringatan, dan jika diperlukan, dapat dibatasi aksesnya ke perpustakaan.
5. Kegiatan Literasi dan Pendidikan
a. Pelaksanaan Program Literasi
- Perpustakaan Kota Subulussalam menyelenggarakan berbagai kegiatan literasi, seperti pelatihan menulis, diskusi buku, dan lomba baca. Petugas perpustakaan bertanggung jawab untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan ini sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
b. Program Pendidikan dan Pelatihan
- Program pelatihan keterampilan, seperti literasi digital dan kewirausahaan, akan dilaksanakan secara berkala untuk membantu masyarakat mengembangkan keterampilan baru. Petugas perpustakaan bekerja sama dengan lembaga pendidikan atau organisasi lain untuk menyelenggarakan program ini.
V. PENGELOLAAN DATA DAN PELAPORAN
- Pencatatan Data Peminjaman dan Pengembalian Buku
Semua transaksi peminjaman dan pengembalian buku harus dicatat dengan teliti dalam sistem perpustakaan. Petugas bertanggung jawab untuk memastikan bahwa data yang tercatat akurat dan up-to-date. - Pelaporan Bulanan
Petugas perpustakaan harus membuat laporan bulanan yang mencakup jumlah pengunjung, jumlah peminjaman dan pengembalian buku, kegiatan yang dilaksanakan, serta laporan kondisi fasilitas dan koleksi buku.
VI. PENUTUP
SOP ini diharapkan dapat menjadi pedoman yang jelas dan efektif dalam menjalankan kegiatan operasional di Perpustakaan Kota Subulussalam. Setiap petugas perpustakaan wajib mematuhi SOP ini untuk memastikan pelayanan yang berkualitas dan memuaskan bagi masyarakat. Evaluasi dan perbaikan SOP ini akan dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan dengan perkembangan dan kebutuhan perpustakaan.
Demikian SOP yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam operasional sehari-hari di Perpustakaan Kota Subulussalam.